Puluhan Dump Truk Jalur Dukuhseti-Puncel Pati Terpaksa Dihadang Polisi, Ini Alasannya!

(Foto: petugas dari Satlantas Polresta Pati menghadang puluhan dump truk bermuatan tambang galian C yang melintas di Jalan Raya Dukuhseti - Puncel Kabupaten Pati, Sabtu 4 Mei 2024)

Kabarpatigo.com - DUKUHSETI - Puluhan dump truk bermuatan tambang galian C yang melintas di Jalan Raya Dukuhseti - Puncel Kabupaten Pati, terpaksa dihadang oleh jajaran Satlantas Polresta Pati, Sabtu (4/5/25) sore.

Baca Juga: Atlit dan Pelatih Berprestasi PEPARPROV IV Jateng 2023 Terima Tali Asih dari Pemkab Pati

Aparat Satlantas langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kapasitas muatan puluhan truk tersebut.

Penindakan itu menindaklanjuti laporan masyarakat di Kecamatan Dukuhseti, karena keberadaan truk tersebut diindikasikan bermuatan melebihi batas maksimal.

Baca Juga: Usung Calon di Pilkada 2024, Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis

Baca Juga: Relawan Muhammadiyah Ikuti Halal Bihalal yang Diadakan MDMC Jateng di Kebumen

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Soroti Nama-Nama Bursa Calon Bupati Pati

Selain itu, juga berpotensi merusak infrastruktur jalan di wilayah yang dilalui ratusan truk yang tiap hari berlalu lalang di jalan tersebut.

Dalam razia kali ini, SatLantas Polresta Pati mengerahkan 38 personel. Mereka menindak sebanyak 54 pelanggaran, dengan barang bukti berupa 2 unit dump truck, STNK 49 lembar dan SIM sebanyak 3 lembar.

Baca Juga: Ini Pesan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati Terkait Makin Tingginya Kecelakaan di Pati

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, penindakan itu berawal dari keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas dump truk yang melebihi muatan.

"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara konsisten. Hal ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati," ujar Asfauri di lokasi.

Selain menindak pelanggaran over load dan over dimensi, kata Asfauri, pihaknya juga menindak terhadap kendaraan bermotor yang diindikasikan merupakan hasil kejahatan. 

"Apabila memang ditemukan kendaraan -kendaraan bodong yang merupakan hasil kejahatan, maka kasusnya akan dikembangkan dan dilimpahkan Satreskrim Polresta Pati," imbuhnya.

Karena itu, Kompol Asfauri  juga meminta masyarakat bersama menciptakan situasi aman dan kondusif. Agar kedepan tetap selalu tertib berlalu lintas, dan jangan melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.

Sehingga wilayah Kabupaten Pati betul-betul bersih dari kendaraan bodong," pungkasnya. (rmolJateng)

Komentar