Bupati Pati Serahkan SK Pengangkatan 59 CPNS di Pendopo Kabupaten

(Foto: Bupati Pati Sudewo)

Kabarpatigo.com - PATI - Sebanyak 59 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (27/5/25).

Suasana haru dan bahagia menyelimuti prosesi penyerahan SK yang dipimpin langsung oleh Bupati Pati, Sudewo.

Baca juga: Peristiwa Balai Desa Langse, Ketua Pasopati Berharap Aparatur Desa dan Warga Tidak Panik dan Tetap Tenang

Baca juga: Idul Adha 2025 Sudah Ditetapkan, Liburan Pun Tiba!

Baca juga: Hasil Sidang Isbat, Menag RI: Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat 6 Juni 2025

Dalam keterangannya kepada awak media, Sudewo menyampaikan bahwa proses seleksi CPNS dilakukan secara objektif dan transparan.

“Proses seleksinya objektif, tidak ada unsur-unsur yang negatif sama sekali,” tegasnya.

Diketahui, dalam seleksi CPNS tahun 2024 lalu, terdapat lebih dari dua ribu pelamar yang bersaing memperebutkan posisi sesuai formasi yang tersedia.

Baca juga: Selama Operasi Aman Candi 2025, Polresta Pati Ungkap 10 Kasus dan Ciduk Belasan Preman

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Keluarkan Surat Edaran Larangan Sound Horeg

Namun, hanya 60 orang yang dinyatakan lulus. Sayangnya, satu peserta mengundurkan diri dan sempat digantikan, tetapi kembali mundur, sehingga hanya 59 CPNS yang menerima SK pada hari ini.

“Jadi yang sekarang ini, penyerahan SK terhadap 59 CPNS,” lanjut Sudewo.
Bupati Pati itu juga menitipkan pesan agar para CPNS yang telah resmi diangkat dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab.

“Persaingan sangat ketat. Diterima menjadi ASN harus disyukuri. Cara mensyukurinya adalah bekerja dengan baik, totalitas, tulus, dan ikhlas dalam memberikan pengabdian serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudewo menyampaikan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan setelah tahapan CPNS selesai, mengingat masih ada waktu hingga Oktober 2025.

“Nanti, setelah tahapan ini. Paling akhir kan Oktober. Jadi masih ada waktu,” pungkasnya. (red)

Komentar