Penjelasan Sudewo Tentang Naiknya Pajak, Menepis Anggapan Masyarakat Kebijakan yang Menyiksa

(Foto: Bupati Pati Sudewo)

Kabarpatigo.com - PATI - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati tahun 2025 menjadi sorotan.

Pasalnya, angka kenaikannya tak main-main hingga 250 persen. Namun, Bupati Pati, Sudewo, menepis anggapan bahwa kebijakan ini menyiksa rakyat.

“Kalau disebut kejam, keji, mencekik rakyat, itu tidak benar,” ucap Sudewo, Kamis (22/5/25), menanggapi kritikan yang mulai bermunculan.

Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Strategis Saat Ikuti Musrenbang

Baca juga: Bupati Paparkan Sejumlah Sektor yang Jadi Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang

Menurut Sudewo, potensi kenaikan PBB sebenarnya bisa jauh lebih tinggi. Ia menyebut kenaikan hingga 1000 persen pun memungkinkan secara regulasi. Namun, pemerintah memilih angka yang menurutnya masih rasional.

“Kita hanya naikkan sampai 250 persen. Dan ini bukan untuk saya. Tambahan Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu per tahun itu untuk pembangunan daerah kita,” jelasnya.

Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Meski angka 250 persen tampak besar, Sudewo menekankan bahwa tujuannya adalah memperbaiki infrastruktur yang selama ini terbengkalai.

“Kalau ada yang kejam, itu adalah mereka yang membiarkan jalan rusak bertahun-tahun tanpa ditangani. Itu yang menyiksa rakyat,” tegasnya.

Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Mohammad Saleh, Golkar Akan Jadi Rumah Pergerakan dan Perjuangan Anak Muda Jateng Sambut Indonesia Emas 2045

Baca juga: Berangkat Haji Karena Wasiat Almarhum Ayah, Zahratun Ulin Nasroh, Jemaah Haji Termudah Asal Pati Jateng

Sudewo menyoroti kondisi fasilitas publik seperti RSUD RAA Soewondo yang dinilainya rusak parah. Dari plafon yang jebol hingga alat kesehatan yang tak layak pakai, Sudewo menyebut kondisi itu sebagai bentuk nyata penelantaran rakyat.

“Bayangkan, rumah sakit dijadikan bancaan, rusak, pengap, pelayanan buruk. Itu kejam. Saya tidak ingin itu terus dibiarkan,” ujarnya tegas.

Pendapatan dari sektor PBB tahun ini ditargetkan sebesar Rp 65 miliar, naik dari capaian Rp 29 miliar pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, Sudewo mengklaim bahwa persentase kenaikannya secara umum tidak sampai dua kali lipat. (red)

(Foto: penjelasan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB-P2)

Komentar

  1. Sekadar mengingatkan janji sewaktu kampanye. Kita tahu janji adalah utang!

    BalasHapus

Posting Komentar