Sebanyak 137 SDN di Pati Tahun Ajaran 2025-2026 Akan Digabungkan

(Foto: Bupati Pati Sudewo didampingi Kepala Disdik saat kunjungan di salah satu SD di Dukuhseti beberapa waktu lalu)

Kabarpatigo.com - PATI - Sebanyak 137 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Pati, akan digabung atau regrouping. Rencana ini akan dilakukan Pemkab Pati mulai tahun ajaran 2025/2026 ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Andrik Sulaksono saat dikonfirmasi RMOLJateng Jumat (4/7/25) mengutarakan, proses rencana regrouping SDN di Pati sudah pada tahap penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati. 

"Proses rencana tersebut di mulai dari pemetaan, sosialisasi dan terakhir menyampaikan rekomendasi kepada Bupati. Setelah bupati menyetujui, maka diterbitkan SK. Secara umum, rencana regrouping SDN tidak ada ada masalah. Karena ini memang untuk efektif dan efisien," terang Andrik.

Menyangkut nasib guru SDN yang digabung, Andrik menyatakan bahwa mereka dimutasi ke SDN yang tidak jauh dari lokasi mengajar semula dan rumahnya.

Baca juga: 10 Ton Gabah Per Hektar! Rahasia Sukses Panen Raya di Desa Blaru, Pati

Baca juga: Nonton Wayang Kulit, Bupati Sudewo: Waspadai Sengkuni, Provokator yang Tak Ingin Daerah Ini Maju

Baca juga: SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Jateng Periode 2025-2030 Turun, Saleh Optimis Mampu Penuhi Target Ketum

Andrik menandaskan bahwa rencana ini tidak berlaku bagi SDN di daerah pinggir atau desa terpencil. Dan itu juga disetujui bupati Sudewo. 

Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berlaku bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil.

Sudewo mengatakan, kebijakan regrouping ini bertujuan untuk memaksimalkan proses pembelajaran, terutama pada SD yang jumlah siswanya sedikit dan memiliki sarana prasarana (sarpras) terbatas.

Menurut data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, terdapat 137 SDN yang tersebar di 19 kecamatan yang direncanakan akan terdampak kebijakan tersebut.

“Regrouping sudah siap dan sudah 90% SK sudah saya tanda tangani. Kemudian nanti di ajaran baru bisa dijalankan,” jelas Sudewo.

Baca juga: Dulu "Wisata Seribu Lubang", Sekarang Jalan Desa Wegil Sukolilo Sepanjang 6,7 Km Kini Berubah Mulus

Baca juga: Meski Mendung, CFD Pati Tetap Meriah dan UMKM Panen Pembeli

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua SD akan digabung. Sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil tetap dipertahankan keberadaannya, meskipun jumlah siswanya kurang dari 120 orang.

“Tidak semua SD kami lakukan regrouping. Bila sekolah tersebut kondisinya terpencil, tidak kami lakukan regrouping. Tetap berjalan meskipun muridnya sedikit. Karena kasihan mereka bila menempuh perjalanan jauh,” tegasnya.

Sudewo juga menjelaskan bahwa terdapat tiga kriteria utama yang menjadi acuan bagi sekolah yang akan digabung.

Ketiga kriteria tersebut harus terpenuhi secara bersamaan, yaitu, jumlah siswa kurang dari 120 orang, lokasi sekolah berdekatan dengan SD lain, dan sarana dan prasarana sekolah tidak memadai.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Pati berharap kualitas pendidikan dasar dapat lebih ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih efisien dan terfokus, tanpa mengabaikan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah pelosok. (rmoljateng)

Komentar