(Foto: Wagub Jateng Taj Yasin)
Kabarpatigo.com - JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menekankan pembahasan hak angket DPRD Kabupaten Pati tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Pemerintah daerah tetap wajib memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wagub menegaskan, Pemprov Jateng terus memantau jalannya pansus DPRD yang berlangsung terbuka. Transparansi ini memberi kesempatan masyarakat untuk ikut mengawasi prosesnya.
"Kita mengawal apapun hasil dari produk dari DPRD Kabupaten Pati. Pansus ini harus kita hormati, saya senang karena ini (sifatnya) terbuka," kata Taj Yasin di sela-sela kunjungan kerjanya di Jakarta Pusat, Rabu (20/8/25).
Baca juga: PP Muhammadiyah Terima Silaturahmi PBNU, Kuatkan Persatuan dan Peran Kebangsaan
Baca juga: Jaga Kondusifitas dan Perkuat Sinergitas, Apel Tiga Pilar Digelar di Mapolresta Pati
Baca juga: RPJMD 2025–2029 Ditetapkan DPRD Pati Melalui Rapat Paripurna
Menurutnya, keterbukaan pansus membuat publik bisa melihat aspirasi yang berkembang. DPRD pun dituntut serius menyalurkan suara masyarakat Pati.
Namun, pemerintah kabupaten harus tetap hadir memberikan layanan terbaik bagi warga.
“Karena banyak yang harus diurus, harus dilayani, enggak boleh berhenti pemerintahannya," kata pria asal Kabupaten Rembang tersebut.
Baca juga: Dandim Pati: Tiga Pilar Modal Utama Ciptakan Situasi Aman, Tertib dan Kondusif di Pati
Yasin juga meminta Bupati Sudewo tetap menjalankan aktivitas pemerintahan secara normal. Kehadiran kepala daerah dibutuhkan untuk memastikan sistem berjalan baik.
"Tetap harus ngantor, kemarin saya (upacara) 17 Agustus ke sana juga dalam rangka untuk memberikan semangat. Permasalahan ini biar berjalan, pemerintah pelayanan harus berjalan," kata Taj Yasin. (kbrn)
Komentar
Posting Komentar