(Foto: suasana demo di depan kantor Bupati Pati, 13 Agustus 2025)
Kabarpatigo.com - SEMARANG - Empat orang warga Kabupaten Pati berinisial M, MP, PA, dan AS ditetapkan tersangka terkait demo menuntut dimakzulkan Bupati Pati, Sudewo yang berujung rusuh disertai pembakaran mobil polisi pada 13 Agustus lalu. Keempatnya masih dalam pemeriksaan.
"Semua warga Pati dan masih diperiksa terhadap tindak pidana yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (8/10/25).
Baca juga: Renovasi GOR Pesantenan Senilai Rp 4,9 Miliar, Lebih Cepat dari Target
Empat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi itu. M disebut membakar kendaraan dinas milik anggota Provos Polres Grobogan pada 13 Agustus 2025. Sedangkan MP berperan menjegal anggota Provos saat lari.
"M perannya melakukan perusakan kendaraan Dinas Provos Polres Grobogan. MP perannya menjegal sehingga anggota provos itu jatuh dan dikeroyok massa," ungkapnya.
Sementara PA dan AS disebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap anggota Dalmas.
"Para tersangka kemudian dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum," katanya.
Tim advokasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Nimerodi Gule, mengatakan empat tersangka ditangkap pada selasa 7 Oktober 2025 malam.
Baca juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Pengepul Ban di Kajen Margoyoso Terbakar Hebat
Kedatangannya ke Polda Jateng untuk mempertanyakan penangkapan para tersangka dan memberi pendampingan.
"Kami mempertanyakan penangkapan teman-teman aliansi yang katanya terjadi peristiwa pidana pada tanggal 13 Agustus 2025," kata dia.
Selain pendampingan, ia ingin memastikan kondisi empat tersangka yang ditangkap Selasa (7/10/25) malam baik baik. Namun, ia baru bisa menemui satu tersangka yang kesehariannya sebagai pedagang bakso.
"Kita baru temui satu tersangka, yang lain belum bisa temui. Jadi kita harus ketemu kembali untuk mempertanyakan sekaligus memverifikasi teman-teman yang ditahan, peristiwa apa yang sebenarnya terjadi dengan mereka semua," ujarnya. (merdeka)
Komentar
Posting Komentar