(Foto: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD)
Kabarpatigo.com - PATI - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati bakal melibatkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Pansus ini awalnya dibentuk sebagai respon atas demo besar-besaran untuk melengserkan Bupati Pati Sudewo pada 13 Agustus 2025 lalu.
Usai melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait, Pansus berencana mengonsultasikan temuan-temuan mereka kepada Mahfud.
“Kami sudah komunikasi dengan Prof Mahfud MD. Entah nanti kami mengundang beliau ke sini atau kami yang ke Jakarta,” kata Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo dikutip dari TribunNews pada Jumat (17/20/25).
Baca juga: Gelaran Pati Government Autoshow Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati
Bandang mengungkapkan temuan-temuan itu akan dikonsultasikan sebelum dibawa ke paripurna DPRD.
Baca juga: Wilayah Dukuhseti Dilanda Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak dan Ambruk
Baca juga: Bersama Jurnalis Wilayah Pantura, Mohammad Saleh Diskusi dan Jaring Aspirasi
Pihaknya juga telah mengonsultasikan data-data temuan mereka kepada sejumlah ahli, di antaranya pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi.
Setelah konsultasi, Pansus akan melakukan pembahasan mendalam secara internal untuk mengambil kesimpulan baru kemudian menyodorkannya ke rapat Paripurna.
Bandang mengatakan keputusan berada di tangan DPRD Pati.
“Tugas Pansus hanya melaporkan apa yang menjadi data temuan kami. Pansus tidak bisa langsung memutuskan pemakzulan, tugas Pansus mendalami dan melaporkan ke pimpinan lewat paripurna,” jelas Bandang. (kft)
Komentar
Posting Komentar