Dua Desa Sengketa, Polresta Pati Amankan Jalannya Tahapan Pemerikasaan

(Foto: Kabagops Polresta Pati, Nanda Priyambada )

Kabarpatigo.com - PATI - Polresta Pati menyiapkan pengamanan tahap pemeriksaan sengketa jalan desa di wilayah Desa Tambaharjo dan Desa Payang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Pati.

Pengamanan terpadu tersebut melibatkan 338 personel demi menjaga situasi wilayah aman dan tertib.

Pejabat Sementara Kabagops Polresta Pati AKP Nanda Priyambada mengatakan, pemeriksaan lapangan krusial untuk memastikan batas wilayah dipahami benar sehingga potensi gesekan masyarakat bisa diredam bersama.

Kami berharap semua pihak menahan diri sambil menghormati proses hukum yang sedang berjalan melalui persidangan perdata yang berlangsung saat ini,” katanya, Rabu (26/11/25). 

Sementara, Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono mengatakan, dirinya menghadapi laporan perdata berlarut setelah mediasi berbagai pihak tidak menemukan titik damai.

Sugiyono mengaku siap mempresentasikan seluruh dokumen desa termasuk peta wilayah resmi yang diyakini menguatkan posisi hukum Tambaharjo.

“Jalan desa yang disengketa tetap digunakan publik sejak lama tanpa penutupan, meski muncul klaim kepemilikan berbeda hari. Kami juga mempertanyakan rencana pelebaran jalan hingga 12 meter, padahal statusnya sebagai jalan desa kami anggap tidak perlu,” ujar Yoyong, panggilan akrabnya.

Baca juga: Tempat Tongkrongan Didatangi Kelompok Bersajam, Remaja Desa Blaru Lapor di Polresta Pati

Baca juga: Kolaborasi dengan RS Fastabiq Sehat PKU Muhammadiyah, Takmir Masjid Moch Dahlan Pati Siap Hadirkan Program Unggulan

Menurutnya, persoalan batas wilayah telah berulang sejak 2020 ketika aktivitas perbaikan jalan dilakukan tanpa izin resmi dari Desa Tambaharjo sebelumnya.

Hubungan sosial warga di antara dua desa sebenarnya dekat, sehingga potensi konflik perlu diminimalisir melalui komunikasi intensif terpadu.

Kades Tambaharjo ini berharap Pengadilan Negeri Pati menghasilkan putusan arif objektif sehingga dinamika sengketa batas wilayah dapat mereda damai bersama.

Yoyong menegaskan seluruh data pendukung telah disiapkan lengkap guna memastikan transparansi perkara berlangsung terbuka demi kepentingan masyarakat luas. (kbrn)

Komentar