Oleh: M Shoim Haris*
(Foto: ilustrasi)
Kabarpatigo.com - Dalam diskursus pembangunan nasional, pesantren hamm pir selalu ditempatkan sebagai institusi pendidikan dan dakwah. Padahal, pembacaan historis dan empiris menunjukkan fakta yang lebih mendasar: pesantren adalah kekuatan ekonomi kerakyatan yang telah teruji oleh sejarah, memiliki DNA kemandirian, dan kini siap ditransformasikan menjadi salah satu mesin pembangunan nasional yang inklusif.
Tulisan ini merangkum argumen tersebut dan menawarkannya sebagai dasar konseptual untuk menjadikan Ekonomi Pesantren sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN)—sebuah langkah sistematis untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi sesuai amanat konstitusi.
1. Jejak Sejarah dan DNA Kemandirian
Sejak kelahirannya di Nusantara, pesantren tumbuh sebagai institusi sosial-ekonomi yang relatif otonom. Berbasis di wilayah pedesaan, pesantren mengelola pertanian, peternakan, dan berbagai sumber daya lokal untuk menopang keberlangsungan pendidikan dan kehidupan santri. Modal utamanya bukan kapital besar, melainkan modal sosial berbasis kepercayaan: zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Sejarah Pesantren Tebuireng yang mengembangkan koperasi sejak awal abad ke-20 bukan sekadar anekdot, melainkan prototipe ekonomi kolektif yang berfungsi. Ini menunjukkan bahwa kemandirian ekonomi bukan adopsi modern, tetapi warisan kelembagaan (institutional heritage) pesantren yang sempat terdesak oleh modernisasi dan sentralisasi negara.
2. Kebangkitan Kontemporer yang Terfragmentasi
Dua dekade terakhir menandai kebangkitan ekonomi pesantren dalam bentuk yang lebih modern dan terukur. Pesantren Sidogiri dengan jaringan BMT UGT Sidogiri—memiliki aset sekitar Rp3,56 triliun dan 794 unit layanan—membuktikan bahwa pesantren mampu mengelola lembaga keuangan skala besar dengan legitimasi sosial tinggi. Pesantren Al-Ittifaq Ciwidey menembus rantai pasok ritel modern melalui agribisnis hortikultura, sementara Daarut Tauhid dan banyak pesantren lain mengembangkan unit usaha produktif lintas sektor.
Namun, capaian ini masih terfragmentasi dan parsial. Setiap pesantren tumbuh sendiri, tanpa konsolidasi yang cukup untuk menciptakan skala ekonomi, standardisasi, dan daya saing nasional. Di titik inilah ekonomi pesantren berada di persimpangan: bertransformasi menjadi kekuatan struktural, atau tetap terkungkung dalam skala lokal.
3. Menjawab Middle Income Trap: Pesantren sebagai Meso-Institution
Relevansi strategis ekonomi pesantren menjadi jelas ketika dikaitkan dengan middle income trap (MIT) Indonesia. MIT pada hakikatnya adalah krisis institusional: ekonomi terjepit antara konglomerasi besar dan UMKM atomistik, tanpa kelembagaan menengah (meso-institutions) yang mampu menjembatani keduanya.
Jejaring pesantren adalah kandidat paling empiris untuk mengisi kekosongan ini. Dengan modal sosial yang kuat, kedekatan pada ekonomi rakyat, dan disiplin kolektif berbasis nilai, pesantren dapat berfungsi sebagai mesin:
- Konsolidasi produksi melalui agregasi berbasis kepercayaan,
- Integrasi keuangan–pasar lewat jejaring BMT/BPRS dan jaringan umat,
- Difusi inovasi melalui otoritas kiai dan solidaritas santri,
- Pembangunan polisentris yang menciptakan pusat-pusat pertumbuhan di wilayah rural dan peri-urban.
Inilah jalan keluar yang embedded—tertanam dalam struktur sosial Indonesia—dari kebuntuan pembangunan.
4. Syarat Transformasi Struktural
Potensi ini tidak otomatis menjadi realitas. Diperlukan transformasi pada tiga lapisan sekaligus:
Pertama, internal: profesionalisasi tata kelola, akuntansi, dan manajemen rantai pasok tanpa mengikis otoritas kultural dan kepercayaan sosial.
Kedua, jejaring:pergeseran dari ikatan simbolik (mazhab, afiliasi personal) menuju interdependensi ekonomi nyata melalui badan usaha bersama, holding, atau koperasi induk.
Ketiga, eksternal:reposisi negara dari sekadar pemberi bantuan menjadi institution builder yang menyediakan regulasi enabler, sandbox keuangan syariah, dan fasilitasi pasar.
5. Koalisi Nasional: Sinergi NU-Muhammadiyah
Transformasi berskala nasional membutuhkan aktor pemula yang tepat. Inisiatif harus dimulai dari koalisi internal pesantren pelopor bersama organisasi induknya (NU dan Muhammadiyah) untuk menjaga legitimasi. Namun loncatan skalanya hanya mungkin melalui sinergi strategis NU–Muhammadiyah.
Ini adalah pertemuan kekuatan yang saling melengkapi: basis produksi rural NU dan kapasitas manajemen serta jaringan urban Muhammadiyah. Bersama, keduanya dapat membangun ekosistem halal tertutup terbesar di Indonesia—dari hulu ke hilir—yang dikendalikan oleh masyarakat sipil, bukan konglomerasi semata.
Baca juga: Konglomerasi: Sejarah dan Arah ke Depan
6. Ekonomi Pesantren sebagai Proyek Strategis Nasional
Pada titik ini, mengangkat Ekonomi Pesantren sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bukanlah ambisi sektoral, melainkan panggilan sejarah. Ini adalah cara konkret mengoperasionalkan Pasal 33 UUD 1945: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Kerangka PSN Ekonomi Pesantren harus mencakup:
- Pilar kelembagaan: Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) atau koperasi induk berbasis legislasi khusus,
- Pilar pembiayaan: Dana Abadi Pesantren melalui blended finance syariah,
- Pilar infrastruktur: Kawasan Ekonomi Pesantren (KEP),
- Pilar teknologi: platform digital terintegrasi,
- Pilar SDM: program Santri Technopreneur.
Penutup: Jalan Keluar yang Otentik
Indonesia membutuhkan model pembangunan yang otentik—lahir dari rahim sosialnya sendiri. Jejaring ekonomi pesantren, dengan sejarah kemandiriannya dan potensinya menjawab dilema struktural bangsa, menawarkan jalan tersebut. Menjadikannya Proyek Strategis Nasional berarti mengubah pesantren dari objek menjadi subjek pembangunan, membangun ekonomi rakyat yang berdaulat, adil, dan bermartabat. Ini bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan pilihan peradaban.
Masa depan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan di gedung-gedung pencakar langit, tetapi juga di pondok-pondok yang selama berabad-abad menjadi benteng ketahanan sosial dan ekonomi bangsa. Saatnya kita menyadari, merangkul, dan mengorbitkan kekuatan ini sebagai inti dari strategi kebangkitan ekonomi nasional.
*Peminat Ekonomi Pembangunan

Komentar
Posting Komentar