Lembaga Pengembangan Pesantren dan UPP PWM Jateng Periode Muktamar 48 Dikukuhkan Kyai Tafsir

(Foto: Ketua PWM Jateng, Kyai Tafsir kukuhkan LPP dan UPP PWM Jateng periode Muktamar 48 di Unimus Semarang, Kamis 18 Mei 2023)

Kabarpatigo.com - SEMARANG - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah telah resmi mengukuhkan Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) PWM Jawa Tengah di Universitas Muhammadiyah Semarang pada hari Kamis (18/5/23).

Berdasarkan SK PWM Jawa Tengah, UPP sebagai operasional/ teknis Anggota PWM Jawa Tengah yang terdiri dari majelis, lembaga, dan biro.

Lembaga Pengembangan Pesantren (LPP) menjadi salah satu lembaga yang dibentuk dan dikukuhkan guna penguatan kaderisasi ulama dan zuama’ serta penguatan SDM yang berkarakter keulamaan Muhammadiyah.

(Foto: Musyda Muhammadiyah Pati)

Didapuk sebagai ketua Lembaga tersebut adalah KH. Muhammad Irzal Fadholi dan didampingi sekretarisnya Ustadz M. Asimul Irfi yang notabennya punya pengalaman sebagai santri dan pengelola pesantren di berbagai lembaga guna mewujudkan pesantren Muhammadiyah yang unggul dan berkemajuan.

Baca Juga: Perkuat Peran Strategis di Ranah Politik, LHKP Gelar Regional Meeting Pertama di Malang

Adapun Majelis dan Lembaga PWM Jawa Tengah tersebut sebagai berikut :

1. Majelis :

Majelis di PWM Jawa Tengah meliputi sebagai berikut:

-Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT)

-Majelis Tabligh (MT)

-Majelis Lingkungan Hidup (MLH)

-Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non-Formal (Dikdasmen-PNF)

-Majelis Pendidikan Kader dan Sumberdaya Insani (MPKSDI)

-Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU)

-Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial (MPKS)

-Majelis Ekonomi,Bisnis, dan Pariwisata (MEBP)

-Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM)

-Majelis Hukum dan HAM (MHH)

-Majelis Pustaka dan Informasi (MPI)

-Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW)

2. Lembaga :

Lembaga di PWM Jawa Tengah meliputi:

-Lembaga Seni, Budaya dan Olah Raga (LSBO)

-Lembaga Pengembangan Pesantren (LPP)

-Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR)

-Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Masjid Musala (LPPMM)

-Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK)

-Lembaga Resiliensi Bencana (LRB)

-Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah (Lazismu)

-Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP)

-Lembaga Dakwah Komunitas (LDK)

-Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LP-UMKM)

-Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah(LPHU)

-Lembaga Pengembangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah(LP-PTMA)

-Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP)

-Lembaga Halal dan Kajian Halalan Thayiban (LHKHT). (red)

Komentar