Diskominfo Pati Bersama KPID Jateng Adakan Sertifikasi Bagi Penyiar LPPL Radio Suara Pati

(Foto: kegiatan sertifikasi penyiar LPPL Radio Suara Pati di Diskominfo Pati, Selasa 18 Jul 2023)

Kabarpatigo.com - PATI - Bertempat di Aula Lt.2 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati diadakan setifikasi bagi penyiar Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Pati, Selasa (18/7/23).

Kegiatan sertifikasi ini diikuti oleh seluruh penyiar LPPL Radio Suara Pati dengan Narasumber dari Komisi Penyiaran Informasi Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Ratri Wijayanto, S.STP, M.Si Kepala Diskominfo Kab. Pati yang diwakili oleh Abd. Aniq selaku Sekretaris Diskominfo Kab. Pati dalam pembukaan kegiatan ini  menyampaikan bahwa Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, LPP adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum, didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.

Muhammad Aulia Assyahiddin, SS selaku Ketua KPID Jawa Tengah, menyampaikan tentang Tata Kelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal, bahwa lembaga penyiatan berperan dalam membangun perekonomian daerah, tingkat perekonomian daerah sebanding lurus dengan peluang pendapatan LPP lokal.

Baca Juga: Rapat Persiapan Kirab, Ki Ageng Penjawi Wujud Teladan Yang Adil Dan Mengayomi

Mengangkat budaya lokal dalam konten siaran, turut serta dalam melestarikan budaya lokal. Eksplorasi potensi daerah, dengan mengekspose ke dalam ruang publik, seperti potensi wisata alam, produk ekonomi kreatif tambanya.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ari Yusmindarsih, SS, M.I.Kom selaku Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, dengan bahasan bagaimana menjadi penyiar professional di era digital.

Penyiar profesional adalah penyiar yang menguasai teknik siaran dengan baik dan pengetahuan tentang seluk-beluk dunia penyiaran dengan baik pula.

Penyiar profesional tidak cukup hanya bermodal suara emas (golden voice), tapi perlu modal lain, seperti wawasan, sense of music, dan sense of humor. Penyiar radio harus memiliki sense of music yang tinggi tandasnya. (red)

Komentar