Sebanyak 4.402 Petugas Pengawas TPS Dilantik Bawaslu Pati

(Foto: ilustrasi Pengawas TPS)

Kabarpatigo.com - GUNUNGWUNGKAL - Sebanyak 4.402 petugas Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Pati, telah dilantik. Mereka bakal menjalankan tugas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat TPS.

Diketahui, TPS di Kabupaten Pati berjumlah 4.402. Ribuan TPS itu tersebar di 406 desa/kelurahan di 21 kecamatan di Bumi Mina Tani. Setiap TPS akan diawasi pleh seorang pengawas TPS dari Bawaslu Pati.

Komisioner Bidang Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pati Zaenal Abidin mengatakan pelantikan Pengawas TPS ini dilakukan pada Minggu (21/1/24) dan Senin (22/1/24).

Pelantikan dilakukan setiap masing-masing Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Kemarin ada pengawas TPS di 6 kecamatan yang dilantik dan hari ini ada 15 kecamatan yang dilantik. Salah satunya di Kecamatan Gunungwungkal ini,” ujar Zaenal saat menghadiri pelantikan pengawas TPS di Kecamatan Gunungwungkal, Senin (22/1/24).

Baca Juga: Seleksi Pengisian Perangkat Desa, LBH AMAN Minta Polsek dan Koramil Tidak Dilibatkan

Baca Juga: Bantuan Pangan, Menko Airlangga: Akan Menopang Daya Beli Masyarakat

Baca Juga: Sebanyak 240 Surat Suara DPR RI Ditemukan Rusak oleh KPU Pati

Empat ribuan pengawas TPS ini bakal dibekali oleh setiap Panwascam agar dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal. Ia berharap ribuan pengawas TPS ini lebih pintar dari peserta maupun penyelenggara Pemilu 2024.

”Memantaskan diri itu dengan adaptasi dengan KPPS, aplikasi. Pengawas dan yang diawasi harus pintar pengawas. Harus lebih cekap dari peserta, penyelenggara Pemilu dan masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, pengawas TPS ini mempunyai peran krusial dalam pengawasan Pemilu. Baginya, ujung tombak pengawasan akan terjadi ditingkat TPS. Ia pun berharap para pengawas ini mempersiapkan diri agar Pemilu bisa berjalan dengan adil.

Selamat bergabung dengan keluarga besar pengawas Pemilu. Puncak pemilu ada di TPS dan garda terdepan adalah anda semua. Mari memantapkan diri. Tugas tidak hanya mengawasi saja. Selain mengawasi. Kita harus mencegah. Kalau sudah mencegah ada Panggarangan silahkan ditindak,” tandas dia.

Sementara itu, Ketua Panwascam Gunungwungkal Saryoto mengatakan pengawas TPS di wilayahnya berjumlah 146 pengawas. Mereka bakal bekerja di 15 desa di Kecamatan Gunungwungkal.

Kami berharap mereka menjalankan tugas pengawasan dengan baik seadil-adilnya, sejujur-jujurnya. Sehingga Pemilu berlangsung bebas, jujur dan rahasia,” tandas dia. (murianews)

Komentar