Sesalkan Penyitaan Donasi oleh Satpol PP, KAHMI Pati: Pemerintah Membuka Pendekatan Persuasif dan Ruang Dialog

(Foto: Presidium Majelis Daerah KAHMI Pati, Dr. Nur Kholis, M.H)

Kabarpatigo.com - PATI - Tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati yang membubarkan posko penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pati.

Presidium Majelis Daerah KAHMI Pati, Nur Kholis menyayangkan langkah aparat yang dinilai tidak mencerminkan semangat demokrasi. Ia menegaskan, penggalangan dana yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu merupakan bagian dari hak warga negara dalam mengekspresikan pendapat secara damai.

“Aksi damai, termasuk penggalangan dana untuk mendukung unjuk rasa, adalah bagian dari ekspresi demokrasi. Pemerintah dan aparat seharusnya hadir sebagai pengayom dan fasilitator, bukan justru membatasi ruang gerak warga,” ujar Nur Kholis, Selasa (5/8/25).

Baca juga: SD Muhati Raih Juara 1, 2 dan 3 dalam Ajang Pemilihan Putra Putri Model Budaya 2025 Pati

Baca juga: Ajang Pemilihan Putra Putri Model Budaya 2025 di Pati Disambut Antusiasme Tinggi Peserta dan Masyarakat

Kholis menambahkan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3). Selain itu, hak tersebut juga diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Hukum kita menjamin kebebasan menyampaikan pendapat selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Maka, pembubaran posko yang tidak menimbulkan gangguan ketertiban bisa mencederai semangat demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

Menurut Nur Kholis, tindakan penyitaan terhadap barang-barang donasi, seperti air mineral, justru memperburuk situasi dan memberi kesan bahwa kritik dari masyarakat tidak diterima oleh pemerintah.

“Kami harap pemerintah dan aparat lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan komunikatif. Bukan langsung melakukan penyitaan, apalagi terhadap barang-barang donasi,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Terima Kunjungan Komandan Satgas Brimob Polda Jateng, Batalyon Brimob Akan Dibangun di Pati

Baca juga: Siap Gelar Musda, Golkar Pati Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua

Lebih jauh, ia mendorong agar dinamika sosial seperti ini ditanggapi dengan pendekatan persuasif, bukan represif. Pemerintah, kata dia, sebaiknya membuka ruang dialog dan menjadikan kritik sebagai bagian dari proses perbaikan kebijakan.

Menanggapi rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 13 Agustus mendatang, Nur Kholis menyatakan dukungannya selama aksi dilakukan secara damai dan tertib.

Menurut Kholis, demonstrasi adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan bermartabat.

“Kami mendukung aksi penolakan kenaikan PBB selama dilakukan dengan damai dan tertib. Ini adalah momentum rakyat menyuarakan aspirasi secara bermartabat,” jelasnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan para peserta aksi agar tidak terpancing provokasi dan tetap menjunjung tinggi etika serta persatuan.

“Aksi yang dilakukan dengan santun dan penuh tanggung jawab akan lebih kuat dampaknya. Kami mendorong semua pihak untuk tetap menjaga suasana yang kondusif demi kebaikan bersama di Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Satpol PP Pati membubarkan posko donasi yang didirikan di kawasan Alun-alun Pati. Dalam proses tersebut, sejumlah barang donasi disita, yang memicu reaksi dari massa. Mereka kemudian mendatangi Kantor Satpol PP sebagai bentuk protes.

Situasi sempat memanas karena jumlah massa yang terus bertambah. Namun setelah dilakukan mediasi dan barang-barang yang disita dikembalikan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (lm)

(Foto: Penyitaan Donasi Demo oleh Satpol PP)

Komentar