(Foto: Bupati Pati Sudewo)
Kabarpatigo.com - PATI - Bupati Pati, Sudewo menyampaikan tanggapan terkait kerja Panita Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah.
Pembentukan Pansus ini dilakukan setelah adanya desakan dari masyarakat yang menggelar unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Hak angket ini berpotensi mengarah pada pemakzulan Sudewo, yang baru menjabat kurang dari setahun.
Dalam wawancara di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (5/9/25) Sudewo mengingatkan agar Pansus tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang dapat merusak wibawa pemerintah.
"Jangan karena ini live streaming (disiarkan langsung), lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah," ungkapnya dikutip dari Tribunjateng.com.
Sudewo juga mengakui bahwa pemerintahannya tidak sempurna. "Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam," katanya.
Baca juga: Fenomena Alam Langka, Muhammadiyah Pati Gelar Shalat Gerhana Bulan
Baca juga: Sebanyak 105 Anggota Polisi Kawal Tradisi Meron
Lebih lanjut, ia meminta agar Pansus fokus pada satu persoalan, khususnya terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Yang dipersoalkan PBB-P2, ya itu saja ditajamkan, jangan ke mana-mana," tegas Sudewo.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa Pansus tetap fokus dan tidak melebar.
Ia menjelaskan bahwa ada 22 poin tuntutan masyarakat yang sedang dibahas, dan saat ini telah dipadatkan menjadi 12 poin.
"Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak," kata Bandang di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/25).
Bandang menyebutkan, hingga saat ini baru lima dari total 12 poin yang telah dibahas oleh Pansus.
Baca juga: Refleksi Maulid Nabi: Keteladanan Rasulullah dalam Merawat Persatuan dan Perdamaian
Baca juga: Kapan Gerhana Bulan Total 2025 Terjadi? Ini Jadwal dan Cara Menyaksikannya
Ia menjamin bahwa Pansus tidak akan menyimpang dari 12 poin tuntutan masyarakat dan dapat dipantau oleh publik.
Menanggapi tudingan Sudewo tentang Pansus yang ingin menelanjangi pemerintah, Bandang mempersilakan masyarakat dan Bupati Pati untuk memberikan penilaian.
"Terserah masyarakat atau Pak Bupati yang menilai. Mau menilai itu baik atau buruk terserah. Yang jelas kami tidak ada niatan jelek. Kami hanya menjalankan konstitusi. Apa yang menjadi tugas kami sebagai Pansus, itu saja," tegas Bandang.
Berikut 12 poin tuntutan masyarakat yang dibahas Pansus Hak Angkat DPRD Patil;
1. Kebijakan Kepegawaian: Pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi, dan demosi serta rangkap jabatan yang diduga nepotisme dan tidak sesuai kompetensi serta tidak mengindahkan sistem merit.
2. Proses Pengadaan Barang-Jasa.
3. Proyek Infrastruktur-Prioritas Pembangunan.
4. Kebijakan tidak aspiratif atau tidak berpihak pada masyarakat.
5. Dugaan Korupsi DJKA (catatan: bukan kewenangan daerah).
6. Pemutusan kontrak 220 tenaga honorer RSUD.
7. Penggantian slogan Kabupaten Pati secara sepihak.
8. Mempersulit pelayanan publik karena belum membayar PBB-P2.
9. Melanggar sumpah janji, arogan, dan intimidasi kepada masyarakat.
10. Pembohongan publik.
11. Pengangkatan Plt. Sekda yang diduga bermasalah.
12. Kebijakan pengelolaan Baznas (Kom)

Komentar
Posting Komentar