Korlantas Polri Resmi Bekukan Sementara Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' di Jalan Raya

(Foto: Sirene Tot Tot wuk wuk)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator 'Tot Tot Wuk Wuk' di jalan raya.

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kritik masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

Baca juga: Kembali Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus DJKA Kemenhub

Baca juga: Keberadaan Posko di Alun-Alun Dipertanyakan Warga Pati Cinta Damai, Kapolresta Beri Batas Waktu

Ia mengaku saat ini pihaknya tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan oleh mereka-mereka yang tidak berhak menggunakannya.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/9/25)

Baca juga: Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Baca juga: Pengobatan Gratis dan Bazar, Meriahkan HUT ke 80 TNI dan HUT ke 75 Kodam IV/Diponegoro di Joyo Kusumo Pati

Meski tidak lagi memakai sirine, Agus menyebut seluruh pengawalan yang dilakukan terhadap kendaraan pejabat masih tetap berjalan.

Hanya saja, ia menekankan bahwa penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," jelasnya. (cnn)

Komentar