(Foto: Surat pengunduran diri anggota Dewas RSUD Suwondo)
Kabarpatigo.com - PATI - Sebuah surat yang diduga merupakan pengunduran diri Torang Manurung dari jabatan anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo beredar di kalangan media.
Surat tersebut mencantumkan tanggal pengunduran diri 4 September 2025. Namun, kebenaran dan status surat tersebut masih dipertanyakan, karena belum ada konfirmasi resmi.
Baca juga: Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Munculnya surat bebarengan dengan ramainya publik dengan kegaduhan pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di gedung DPRD Pati.
Sebelumnya ada kabar perlakuan kurang baik kepada awak media oleh yang diduga pengawal ketua Dewas RSUD Soewondo Torang Manurung.
Insiden ini terjadi saat wartawan mencoba mewawancarai Torang Manurung setelah dirinya walk out dari rapat panitia khusus (pansus) DPRD.
Baca juga: Pelaksanaan Tradisi Meron Sukolilo Pati Tahun 2025, Jalan Raya Sukolilo Ditutup
Baca juga: Dewas RSUD Walkout, Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Ricuh
Kejadian ini lantas mendapat kecaman keras dari berbagai organisasi profesi jurnalis.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan surat pengunduran diri tersebut dengan insiden kekerasan terhadap wartawan.
Dalam isi surat tersebut Torang Manurung mengucapkan mohon maaf atas kekurangan selama bertugas sebagai Dewan Pengawas.
"Saya mohon maaf atas kekurangan selama bertugas sebagai Dewan Pengawas, dan mengucapkan terima kasih," tulis Manurung.
Surat ditujukan langsung kepada Bupati Pati dengan tembusan ketua DPRD Pati, Sekretariat Daerah (Sekda) Pati, dan Direktur RSUD Soewondo. (*)
Komentar
Posting Komentar