Diduga Jual Miras, Dua Warung di Tayu Kena Razia Operasi Pekat

(Foto: petugas berhasil amankan puluhan botol miras dari warung di wilayah Tayu)

Kabarpatigo.com - TAYU - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati, jajaran Polsek Tayu melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras, Rabu (29/10/25).

Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto didampingi Kanit Reskrim, Kanit Samapta, dan sejumlah personel Polsek Tayu.

Baca juga: Sebanyak 100 Toga dan Tomas Ikuti Sarasehan yang Digelar MUI Pati

Baca juga: Penggerak Perekonomian Daerah, Mohammad Saleh Dukung Investor Asing Kembangkan Sektor Pariwisata di Jateng

Sasaran operasi difokuskan pada toko dan warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Tayu.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari dua lokasi berbeda. Di toko milik OYP, warga Desa Tayu Kulon, ditemukan sembilan botol miras yang terdiri dari lima botol arak putih, dua botol Topi Miring, dan dua botol Menson.

Sementara di warung milik W, warga Desa Kedungbang, petugas menyita 19 botol miras jenis Topi Miring dan Kawa-kawa.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Tayu, terutama menjelang agenda penting pemerintahan daerah.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan situasi di wilayah Tayu tetap aman dan kondusif menjelang rapat paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati. Kami ingin memastikan tidak ada potensi gangguan yang bisa menimbulkan keresahan warga,” ujarnya.

Baca juga: Bus Ziarah Asal Ngawi Terjebak di Jalan Sempit Gembong Pati, Diduga Nyasar Ikuti Google Maps

Baca juga: Padi Varietas M70D di Pati: 70 Hari Panen dan Mampu Hasilkan 10 Ton/Ha

Aris Pristianto menegaskan bahwa peredaran miras sering menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan tindakan kriminal, sehingga operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam pencegahan dini.

Kami berkomitmen menekan peredaran miras karena dari situ sering muncul potensi kejahatan. Ini langkah preventif agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan tertib,” tegas AKP Aris.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan dan himbauan kepada para penjual agar tidak kembali menjual minuman keras di kemudian hari.

“Kami tekankan kepada para penjual agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain melanggar aturan, miras juga berdampak negatif terhadap ketertiban dan keselamatan masyarakat,” lanjutnya.

AKP Aris menambahkan bahwa operasi sejenis akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polsek Tayu.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia miras agar situasi tetap terkendali. Polsek Tayu siap menjaga keamanan wilayah hingga pasca kegiatan DPRD nanti,” pungkasnya.

Selama operasi berlangsung, kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa perlawanan. Polsek Tayu juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan. (red)

Komentar