(Foto: Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Umi Istianah, Selasa 11 Nov 2025)
Kabarpatigo.com - PATI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pati telah menyelesaikan sekitar 80% tahap pasporisasi calon jemaah Haji 2026.
Hal itu diungkapkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pati, Umi Istianah, usai mengikuti evaluasi penerbitan paspor calon jemaah haji di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Selasa (11/11/25).
Umi mengatakan, pelayanan paspor dilakukan dengan sistem antrean teratur dan fasilitas yang layak. Setiap hari petugas mampu melayani hingga tiga ratus jamaah tanpa kendala berarti di lapangan.
“Tempat pelayanan kami siapkan khusus agar jamaah nyaman dan tidak berdesakan selama proses berlangsung. Kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, agar masyarakat merasa puas dan proses administrasi haji berjalan efisien,” ungkapnya.
Umi menjelaskan, sebagian kecil paspor belum diproses karena kendala teknis. “Seperti meninggal dunia, penundaan keberangkatan, atau paspor lama yang masih berlaku,” katanya.
Baca juga: Gelaran MTQH ke XXXI Tingkat Provinsi, Kafilah Pati Juara II
Baca juga: Operasi Gabungan di Jalan Raya Pati-Gabus, Edukasi 26 Pengendara dan Tanpa Tilang
Petugas memastikan seluruh layanan dilakukan sesuai prosedur dan terbuka bagi masyarakat yang ingin memperpanjang paspor lama.
Mekanisme biometrik sidik jari dan foto wajah diterapkan untuk menjaga keamanan data dan keabsahan dokumen setiap jamaah.
“Selain itu, koordinasi terus dilakukan dengan Kantor Imigrasi Pati agar tidak ada hambatan teknis di tahap berikutnya. Pihak Kemenag juga berkoordinasi dengan embarkasi terkait penyesuaian nama dan data administrasi jamaah,” ucapnya. (red)

Komentar
Posting Komentar