(Foto: warga saat demo Hotel D'Ayanna puncel Dukuhseti, Rabu 10 Des 2025)
Kabarpatigo.com - DUKUHSETI - Hotel D’ayanna yang berlokasi di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, resmi ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati pada Rabu (10/12/25).
Penutupan dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinporapar, BPKAD, DPU TR, DLH, Bagian Hukum Setda Pati.
Kepala DPMPTSP Pati, Sutikno Edi, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga yang merasa resah dengan keberadaan hotel tersebut.
Sutikno Edi menyebutkan, proses pencabutan izin sedang berjalan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh pemerintah pusat.
“Belum langsung dicabut karena berita acara harus kami unggah terlebih dahulu ke OSS. Setelah semua dokumen bukti ter-upload, barulah pencabutan izin akan terbit. Namun karena sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP, operasional hotel otomatis berhenti,” jelas Edi.
Baca juga: Pati Raih Penghargaan Nasional sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Perwakilan warga, Izudin Arsalan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pati yang dinilai cepat merespons keresahan masyarakat sekitar.
Menurut Arsalan, tempat tersebut sejak awal telah menimbulkan kecurigaan dan dianggap meresahkan karena diduga digunakan untuk praktik prostitusi.
“Awalnya bukan hotel. Dulu kalau tidak salah tempat itu adalah koperasi. Tiba-tiba berubah fungsi menjadi hotel Tanpa ada sosialisasi ke Masyarakat melalui pemerintahan setempat,” ungkapnya. (red)


Komentar
Posting Komentar