Kembali Dua Remaja Preman Gangster Diringkus Polisi, Kali Ini Di Wilayah Tlogowungu

(Foto: Polisi amankan remaja di wilayah Tlogowungu)

Kabarpatigo.com - TLOGOWUNGU - Kabupaten Pati tampaknya kini menjadi wilayah yang darurat gangster dan patut diwaspadai. Lagi lagi dua orang remaja dari kelompok gangster berbeda, kembali diringkus polisi. 

Penangkapan dua gangster di Kecamatan Tlogowungu ini sangat mengejutkan banyak pihak. Sebab pada malam sebelumnya, dua gangster di Desa Karaban Kecamatan Gabus juga ditangkap massa hingga babak belur. 

Dalam penggrebekan yang dilakukan aparat Polsek Tlogowungu pada Senin (8/12/25) pukul 10.00 WIB berhasil mengungkap rencana tawuran besar antar gangster. 

Selain menangkap dua remaja yang terlibat komplotan gangster, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam di rumah dua pelaku di Kecamatan Tlogowungu.

Pengungkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, usai menerima laporan masyarakat terkait adanya penyimpanan senjata tajam di sebuah rumah di Desa Tlogorejo.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, bahwa informasi masyarakat menjadi pintu awal pengungkapan kasus tersebut. 

“Laporan itu langsung kami tindaklanjuti, karena menyangkut keselamatan warga,” ujar Mujahid. 

Aparat polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim mendatangi rumah pelaku yang menyimpan senjata tajam yang telah dipersiapkan untuk tawuran berdarah. 

Di tempat kejadian, petugas menangkap dua remaja berinisial ABS (17) dan IMA (15). Aparat juga menyita empat bilah senjata tajam jenis corbek dan celurit yang disembunyikan di dalam kamar pelaku. 

“Kedua remaja ini tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti. Senjata tajam tersebut memiliki panjang berbeda, mulai dari ukuran pendek hingga mencapai dua meter," paparnya. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku ABS mengaku tergabung dalam kelompok gangster All Star Pati. Sedangkan IMA merupakan anggota West Boy. 

Kedua pelaku juga mengakui bahwa senjata tajam itu hendak digunakan untuk tawuran antar gangster. 

"Rencananya, tawuran berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025. Ini jelas berbahaya dan harus segera dicegah,” tandasnya.

Tidak hanya dua remaja tersebut, petugas juga mendapatkan informasi mengenai satu pelaku lain berinisial W usia 17 tahun, warga Kecamatan Tlogowungu yang juga turut terlibat. 

Namun keberadaan pelaku belum tertangkap. Polisi memastikan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.

“Kami sudah mengantongi identitasnya dan akan kami amankan secepatnya,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Pati Lakukan Rotasi: Teguh Widyatmoko Pj Sekda, Riyoso Fokus Pimpin DPUTR

Baca juga: Viral di Medsos dan Diduga Terlibat Aksi Gangster, Dua Remaja Diamankan Polresta Pati

Kapolsek Mujahid menegaskan, jajaran Polsek Tlogowungu tidak memberi ruang bagi aksi kriminalitas yang melibatkan remaja, terutama terkait aktivitas gangster. 

Mujahid menambahkan bahwa langkah cepat ini, merupakan bentuk pencegahan agar potensi tawuran besar tidak meresahkan masyarakat. 

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami,” tandasnya.

Sementara itu, seluruh barang bukti senjata tajam telah disita polisi. Keberadaan dua remaja tersebut, juga masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tlogowungu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan klarifikasi kepada kedua terduga pelaku, dengan menghadirkan orang tua masing-masing sebagai pendamping.

“Kami akan tuntaskan kasus ini dan terus hadir untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Tlogowungu,” pungkasnya. (disway)

Komentar