Disertasi Mohammad Saleh Penuh Pujian, Diantaranya dari Guru Besar Universitas Al Azhar Mesir

(Foto: Mohammad Saleh raih gelar doktor summa cumlaude dengan disertasi keadilan ekologis PSN)

Kabarpatigo.com - SEMARANG - Sejumlah profesor Ilmu Hukum mengapresiasi disertasi Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, yang dipertahankan dalam sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (14/2/26).

Dalam sidang tersebut, Saleh berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Regulasi Proyek Strategis Nasional Berbasis Nilai Keadilan Ekologis”.

Wakil Ketua DPRD Jateng ini resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan predikat Summa Cumlaude.

Baca juga: Selamat ! DIY Juara Umum OlympicAD VIII 2026 di Makassar, Disusul Jateng, Jatim, Sulsel, dan Lampung

Dalam penelitiannya, Saleh mengkaji sekaligus merekonstruksi regulasi Proyek Strategis Nasional (PSN) agar selaras dengan prinsip keadilan ekologis, perlindungan lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dekan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Al-Azhar Mesir, Prof. Dr. Atta Abdullati Alsonbati, menilai topik tersebut sangat relevan dengan tantangan global, khususnya dalam konteks pelestarian dan perlindungan lingkungan di tengah isu perubahan iklim.

Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Islam itu, prinsip keadilan ekologis dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan, sosial, maupun agraria.

“Penelitian ini sangat relevan dengan tantangan saat ini. Pelestarian dan perlindungan lingkungan merupakan topik yang berkaitan dengan persoalan global, termasuk perubahan iklim dan berbagai dampaknya,” ujar Prof. Atta saat menyampaikan tanggapan secara daring.

Prof. Atta menambahkan, konsep keadilan ekologis sejalan dengan perspektif Maqashid Syariah yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai prasyarat melindungi jiwa, harta, dan keturunan. Prinsip tersebut juga selaras dengan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Apresiasi serupa disampaikan Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani.

I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani menilai gagasan keadilan ekologis dalam regulasi PSN menempatkan alam bukan semata sebagai objek pembangunan yang berorientasi ekonomi, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk dilestarikan demi keberlanjutan generasi mendatang.

“Saudara berusaha mendesain regulasi agar tidak hanya melihat alam sebagai objek ekonomi, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk dilestarikan demi keadilan antargenerasi,” ujarnya.

Prof. Ayu juga menilai Saleh berhasil mengidentifikasi sejumlah kelemahan dalam regulasi pembangunan PSN yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip keadilan ekologis.

Baca juga: Predikat Summa Cumlaude, Ketua DPD Partai Golkar Jateng Mohammad Saleh Raih Gelar Doktor Hukum

Baca juga: Libur Ramadan 2026: SEB 3 Menteri Atur Jadwal Belajar dan Larangan Tugas Berat bagi Siswa

Karena itu, ia menilai perlu adanya rekonstruksi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

“Saudara berhasil mengupasnya menggunakan teori ecological justice untuk menghasilkan desain baru regulasi PSN. Ini menarik karena saudara juga mengusulkan perbaikan asas,” kata Prof. Ayu.

Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, yang juga bergelar Doktor Ilmu Lingkungan, menilai penelitian tersebut relevan dengan kondisi di lapangan, terutama terkait lemahnya pengawasan pelaksanaan PSN yang berpotensi merusak lingkungan.

Wihaji sepakat dengan gagasan Saleh yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan harus berlandaskan keadilan ekologis agar kepentingan ekonomi dan kelestarian alam dapat berjalan seiring.

“Ini bagus sekali istilah keadilan ekologis. Biasanya kita mendengar keadilan ekonomis, tetapi ini keadilan ekologis. Harapannya, masa depan jangan ditinggalkan. Jangan sampai karena PSN, generasi mendatang merasa dirugikan secara ekologis,” pungkas Wihaji. (joss)

Komentar