Menuju Tata Kelola Pemdes yang Bersih dan Berintegritas, Pemkab Pati Canangkan Desa Anti Korupsi

(Foto: Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra)

Kabarpatigo.com - GEMBONG - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati melalui Pencanangan Desa Anti Korupsi yang digelar di Balai Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Senin (18/5/26).

Kegiatan ini dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Pj Sekda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Camat Gembong beserta jajaran, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Gembong.

Mengusung tema “Menuju Tata Kelola Desa yang Bersih, Transparan, dan Melayani”, Plt Bupati Pati menyampaikan bahwa tema tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui pembaruan tata kelola pemerintahan desa.

Baca juga: Plt Bupati Pati: Ibu Jadi Kunci Literasi Digital

Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa pengelolaan pemerintahan desa, khususnya terkait dana desa dan program-program lainnya, harus dilakukan secara benar dan penuh tanggung jawab.

“Jadi banyak sekali yang harus kita perhatikan dari mulai dana desa dan semuanya, ini semua juga harus kita laksanakan dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Anggarkan Rp 5 Miliar untuk Renovasi 4 Pasar Tradisional di Pati

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Lebih lanjut, Chandra menekankan bahwa pencanangan Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata dan berkelanjutan.

“Dengan adanya acara ini, kami berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial penandatanganan selembar surat semata. Namun yang terpenting Yang pertama adalah mengawal pelaksanaan program Desa Anti Korupsi secara serius dan berkelanjutan, dengan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada kepala desa secara intensif,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan fakta integritas yang telah disepakati.

“Yang kedua adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan fakta integritas. Yang Ketiga adalah mendorong replikasi Desa Anti Korupsi ke seluruh desa di Kabupaten Pati secara bertahap,” jelas Chandra.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (red)

Komentar