Dua Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsekta Pati

(Foto: Polsekta Pati amankan 2 sepeda motor hasil razia knalpot brong di Dukuh Gilis Desa Sugiharjo Kecamatan Pati, Selasa 23 Jan 2024)

Kabarpatigo.com - PATI - Polsek Pati Kota Polresta Pati menggelar razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ dan balap liar di Jalan Lingkar Selatan Pati turut Dukuh Gilis Desa Sugiharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati.

Sebanyak 2 unit sepeda motor knalpot brong terjaring razia dan langsung dibawa ke Mako Polsek Pati Kota. Selasa (23/1/24) sore.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud tindakan nyata dan responsibilitas adanya aduan masyarakat tentang aksi balap liar dan knalpot Brong. Pada hari ini kami menjaring atau mengamankan 2 motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo.

Baca Juga: Kodim Pati Prakarsai Karya Bakti Pembersihan Sungai di Kecamatan Juwana

Baca Juga: Seleksi Pengisian Perangkat Desa, LBH AMAN Minta Polsek dan Koramil Tidak Dilibatkan

Lanjutnya, pihaknya menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ Brong yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata dan balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban,” jelas Iptu Heru

Lebih lanjut, tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong, karena menggangu kenyamanan bersama.

“Kita bisa edukasi, setelah itu berikan pemahaman, dan yang bersangkutan bisa pulang membawa motornya, knalpot racingnya kita amankan,” pungkasnya. (hrp)

Komentar